SEJATINYA telah banyak tips ataupun trik mengatur keuangan agar masa tua bahagia yang itu bisa dilakukan oleh siapa saja. Hanya saja tak sedikit masih enggan memulainya. Dan bisa jadi hal itu dikarenakan tips ataupun trik yang diberikan itu terlalu bertele-tele.
Sebaliknya, perihal bertele-tele ataupun sederhana dalam mengatur itu sebenarnya kembali lagi ke diri masing-masing. Ketika sudah enggan dan tak kunjung memulainya, tentu tiada hasil yang bisa diharapkan kelak kemudian hari.
Lalu apa saja langkah yang bisa dikerjakan agar hari tua kelak kita menemukan kebahagiaan dan jauh dari kesusahan akibat tak ada persiapan sejak dini? Di bawah ini adalah sedikit yang bisa dilakukan dengan segera, tanpa harus menghilangkan pernik-pernik kecilnya.
Daftar Isi
Hal paling awal adalah menentukan tujuan di hari tua kelak. Berapa usia tak produktif dan tak menghasilkan, ini bisa diprediksi dari beban kerja yang Anda jalani. Profesi guru ataupun pengajar tentu tak akan sama dengan profesi kuli bangunan. Jika usia 60 bisa jadi masih produktif bagi seorang guru pun pengajar, dan kalaupun sudah pensiun tetap masih bisa mendirikan tempat les, mendaftar menjadi mentor, dan lain-lain, maka usia 60 tersebut belum tentu menjadi usia produktif bagi tukang bangunan. DI usia 60 besar kemungkinan tukang bangunan sudah tak perkasa lagi dalam mengangkut semen, memasang batu-bata, dan hal-hal lain semacamnya.
Ketika usia “tak produktif” itu sudah kita patok, maka langkah selanjutnya adalah menyusun rencana sejak dini. Seberapa besar harus menabung sebagai persiapan, masih tersisa berapa lama waktu kita dalam menyiapkan masa tua itu. Dan tak lupa, masih seberapa banyak tanggungan yang harus diselesaikan, baik cicilan rumah, biaya anak sekolah/kuliah, cicilan kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
[Baca juga: Beberapa Langkah Mengatur Keuangan Keluarga]
Dengan latar-belakang seperti itu, pada akhirnya kita bisa menentukan “tujuan hari tua” yang menjadi kunci utama dalam trik mengatur keuangan agar masa tua bahagia.
Ketika bekerja, apalagi itu di sebuah instansi ataupun lembaga, saat ini telah dihimbau oleh pemerintah agar pihak instansi menyediakan Program Jaminan Hari Tua. Yaitu dahulunya dikelola oleh Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) dan sekarang menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
Jika tempat Anda bekerja masih belum menyediakan Jaminan Hari Tua sebagai bagian dalam mengatur keuangan, sila hubungi manajemen agar hal itu bisa diurus. Pasalnya ini menjadi bagian tabungan bagi para pekerja yang diatur oleh Pemerintah. Sebagai contoh kasar ilustrasinya; penghasilan kotor pekerja akan disisihkan sejumlah 5,7% yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja (3,7%) ditambah oleh si pekerja itu sendiri (2%). Pada akhirnya saldo dana tersebut akan dikelola dan diberikan bagi hasil setiap tahunnya, dengan waktunya adalah saat pekerja tersebut pensiun.
Kita mungkin banyak yang tak tahu persis dikemanakan uang dalam BPJS Ketenagakerjaan itu. Tapi jika melihat pada saat JHT dahulu, dana pensiun diinvestasikan pada reksadana Pasar Uang atau Reksadana Pendapatan Tetap. Hal ini berdasar bahwa pada tahun 2012 Jamsostek mengklaim dirinya mampu memberikan return 10% per tahun.
Tapi sampai di sini jangan senang dulu, lantas membuat santai jika sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Karena ada perihal penting yang harus dipelajari, yaitu uang tersebut juga bakal tergerus laju inflasi yang besarannya bisa saja pada nilai 10% setiap tahunnya.
Jika di atas tadi dikatakan “jangan lantas nyantai mentang-mentang ada tabungan BPJS”, maka langkah yang dibutuhkan sebagai bagian dari trik mengatur keuangan ini adalah menyisihkan sebagian hasil kerja untuk dialokasikan sebagai dana pensiun yang kita lakukan sendiri, dan secara mandiri.
[Baca juga: 4 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Tepat]
Saat ini telah banyak wadah yang bisa menampung dana pensiun. Bahkan untuk beberapa perusahaan besar adakalanya juga telah menyediakan dengan cara langsung memotong gaji bulanan karyawan. Nah, yang dimaksud membuat dana pensiun secara mandiri, kita bisa menabung di tempat dengan program untuk penyimpanan dana pensiun. Sebagai contoh adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang salah satunya dikelola oleh BRI (Bank Rakyat Indonesia).
Pada awalnya, program DPLK ini sebatas digunakan untuk karyawan di perusahaan, namun seiring waktu berjalan dan juga perkembangan zaman, hingga saat ini DPLK sudah diperuntukkan “terbuka” bagi umum. Karenanya kita pun bisa turut-serta pada produk DPLK BRI ini.
DPLK merupakan salah satu trik mengatur keuangan yang produknya bisa dikatakan aman. Pasalnya produk itu terikat pada peraturan tentang Dana Pensiun, yaitu PMK no.50/PMK.10/2012 per 4 Oktober 2012; bahwa Saldo Dana Pensiun kurang dari Rp 625 juta dapat diambil secara lump-sum, sementara itu saldo Dana Pensiun lebih dari Rp 625 juta, max 20% dapat diambil lump-sum dan min. 80% wajib dibelikan anuitas.
Hampir serupa dengan Jamsostek ataupun BPJS Ketenagakerjaan tadi, salah satu kelebihan DPLK adalah ketersediaan penabung untuk bisa memilih kemana dana diinvestasikan. Bisa ke Reksadana Pasar Uang, Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Campuran, dan Reksadana Saham. Selain itu untuk pembukaan awalnya juga cukup murah. Pada beberapa Bank hanya mensyaratkan Rp100.000,- untuk pembukaan awalnya. Kemudian bisa dilanjutkan ke nilai sama,Rp100.000,- untuk setiap bulannya. Begitupun kemudahan pada transaksi. Kita bisa menentukan sendiri apakah mau transfer dan membayar langsung, atau memilih menggunakan metode Autodebet. Dengan metode autodebet maka setiap bulan dana dalam tabungan kita secara otomatis akan dipotong. Namun ketika rekening yang kita miliki sedang tak ada isinya, alias kosong, metode ini tidak akan memberikan penalti.
Untuk informasi lebih mengenai DPLK ini, kita bisa menghitung berdasar ilustrasi sederhana sebagai berikut:
Bila menyisihkan uang sebesar Rp1.000,- setiap harinya, dan setahun kita asumsikan sejumlah 365 hari, maka dalam hitungan satu tahun kita akan memiliki uang sebesar Rp365.000,-. Kemudian apabila sedari awal kita telah memilih untuk diinvestasikan pada reksadana –dengan asumsi yang sudah-sudah adalah memiliki return 20% selama 30 tahun–, maka kita pun memiliki potensi nilai dana sebanyak Rp431.386.772,68.
Hanya saja semua yang ada di dunia ini memang berpasangan, bukan? Jadi ketika ada nilai positifnya tentu tak tertinggal pula nila kekurangannya.
Dalam mengatur keuangan untuk ditabungkan pada DPLK ini kekurangannya penabung hanya tahu dana pensiun itu diinvestasikan dalam salah satu jenis Reksadana. Sehingga saat kita memilih Reksadana Saham, maka tiada pemaparan lebih mengenai “diinvestasikan ke saham perusahaan mana” dana kita itu. Selebihnya kita pun kudu nurut dengan pihak bank ataupun sekuritas yang mengelolanya, ke mana pun uang kita melangkah. :). Hal ini tentu berbeda dengan ketika membeli reksadana saham secara murni. Baik melalui sekuritas ataupun bank, kita diberikan hak akses membaca prospektus-nya dengan jelas. Dana yang kita salurkan menuju ke perusahaan apa saja.
Itulah sedikit hal mengenai trik mengatur keuangan agar masa tua bahagia dan bahkan bisa membuat senang keluarga. Intinya adalah disegerakan untuk bisa memulainya. Karena apapun teorinya, ketika hanya diam dan merasa ragu apalagi takut memulai, masa yang akan menghabisi kita. Tahu-tahu sudah kadaluwarsa dan kita tak punya apa-apa.
Bila memang masih ragu, sila memanfaatkan aplikasi tata kelola keuangan buku kas online AKUN.biz. Dengan begitu Anda akan bisa langsung menentukan jumlah anggaran tabungan, jumlah beaya hidup, budget membayar cicilan, dan lain sebagainya. Tujuannya tak lain agar pengelolaannya segera menjadi teratur.
Jangan lupakan pula pola hidup sehat serta gaya hidup yang tak boleh boros. Karena masa tua bahagia itu memang pilihan kita untuk mewujudkannya, namun menjadi tua usia adalah kepastian yang tak bisa dipilih lagi. [uth]