Tips Aman Mengajukan Pinjaman Online — Keberadaan lembaga pinjaman online saat ini sangatlah mudah kita temukan. Bahkan beberapa di antaranya sudah menjadi platform primadona bagi para nasabah yang ingin melakukan peminjaman uang.
Sejak kemunculannya, platform-platform pinjaman online ini mendapatkan respon baik dari masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang merasa terbantu dengan keberadaannya. Syaratnya yang mudah serta waktu pencairan dana yang relatif lebih cepat dibandingkan dengan pinjaman melalui bank konvensional, menjadi salah satu keunggulan lembaga pinjaman online ini.
Namun, di balik berbagai macam kemudahan dan benefit-nya tersebut. Terdapat berbagai macam ketakutan masyarakat terhadap sejumlah platform pinjaman uang online ini. Seperti di antaranya adalah bunga pinjamannya terlalu tinggi, perlakuan para penagih utang yang kurang sopan dan terkesan kasar hingga ketakutan para nasabah tentang penyalahgunaan data yang mereka berikan.
Nah, maka dari itu penting untuk mencaritahu apa saja platform pinjaman online yang aman. Agar Anda tidak menjadi korban platform pinjaman online ‘abal-abal’ berikut beberapa tips aman mengajukan pinjaman online.
[Baca juga: Cara Menjaga Kartu Kredit Agar Tetap Aman]
Daftar Isi
Sebelum mulai mengajukan pinjaman, hal pertama yang perlu Anda perhatikan adalah apakah platform fintech tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)? Jika belum, lebih baik Anda mencari platform lain yang sudah terdaftar di OJK.
Dalam hal ini, terdaftar atau tidaknya sebuah perusahaan fintech dalam OJK menjadi hal krusial yang perlu Anda perhatikan. Seluruh perusahaan yang terdaftar di OJK harus mengikuti prosedur serta tata cara yang berlaku dan tentu saja tidak boleh dilanggar. Mulai dari cara penagihan, ketentuan besar bunga pinjaman yang tak boleh melebihi 30% dan lain-lain.
Sehingga hal ini mewakili bahwa perusahaan fintech yang terdaftar dalam OJK sudah pasti aman. Anda juga tidak perlu takut jika data pribadi Anda nanti disalahgunakan. Sebab, seluruh kegiatan perusahaan tersebut berada dalam pengawasan OJK.
Mau tau fintech apa saja yang sudah terdaftar di OJK? Baca selengkapnya di sini.
Perihal besaran bunga juga menjadi hal terpenting selanjutnya yang harus Anda perhatikan. Cari tahu berapa besar bunga perbulannya yang diberlakukan pada lembaga fintech tersebut. Jika bunga pinjaman mencapai 1 persen perhari atau 30 persen setiap bulannya, lebih baik Anda mengurungkan niat untuk mengajukan pinjaman pada platform pinjaman online tersebut.
Idealnya, rata-rata bunga pinjaman hanya berkisar antara 2-4 persen setiap bulannya. Untuk itu, jika Anda sudah melihat hal-hal yang tak wajar dalam pemberian bunga, lebih baik menjauhi lembaga kredit online tersebut.
Terakhir, sebelum benar-benar memutuskan untuk melakukan kredit online. Pastikan penghasilan Anda cukup untuk mencicil setiap bulannya. Jangan sampai, Anda melakukan pinjaman baru demi menutup pinjaman lama alias gali lubang tutup lubang.