Financial distress merujuk pada kondisi keuangan sebuah perusahaan yang menurun sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuidasi. Sebuah perusahaan dapat dikatakan mengalami kondisi ini, apabila perusahaan tersebut menunjukkan angka negatif pada laporan laba bersih, laba operasi serta nilai buku ekuitasnya. Mungkin juga, perusahaan tersebut akan melakukan merger atau difusi, yaitu penggabungan dua perusahaan yang kemudian hanya mempertahankan salah satunya.
Daftar Isi
Menurut Brigham dan Daves (2003), fenomena financial distress sendiri sering terjadi karena beberapa alasan. Di antaranya adalah, sering terjadinya serangkaian kesalahan, pengambilan keputusan yang kurang tepat oleh manajer, dan kelemahan kelemahan yang saling berhubungan yang dapat menyumbang secara langsung maupun tidak langsung kepada manajemen serta tidak adanya atau kurangnya upaya mengawasi kondisi keuangan sehingga penggunaan uang tidak sesuai dengan keperluan.
Sedangkan, jika ditinjau dari kondisi finansial sebuah perusahaan terdapat tiga keadaan yang dapat menyebabkan terjadinya financial distress. Menurut Rodoni dan Ali (2012) dalam Juyneo (2016), tiga hal tersebut meliputi: ketidakcukupan atau kekurangan modal, besarnya beban utang dan terakhir, mengalami kerugian. Ketiga hal tersebut sangatlah berkaitan. Oleh karena itu, agar terhindar dari kebangkrutan, sebuah perusahaan perlu menjaga keseimbangan antara tiga hal tersebut.
Lewat penjelasan singkat di atas, dapat disimpulkan bahwa semua perusahaan bisa saja mengalami financial distress, tidak melulu hanya pada perusahaan kecil atau yang masih berkembang. Perusahaan besar pun, tidak memiliki jaminan bisa terhindar atau terlepas dari masalah yang satu ini. Alasannya pun cukup sederhana, karena financial distress erat kaitannya dengan kondisi keuangan sebuah perusahaan dan semua perusahaan pastinya berurusan dengan keuangan, entah untuk mencapai target laba atau sekadar sebagai sumber keberlangsungan hidup perusahaan.
Brighan & Gapenski (1993) dalam Saptono (2001) terdapat 4 jenis financial distress yang dapat menyebabkan sebuah perusahaan mengalami kebangkrutan. Keempat hal tersebut yaitu:
Kegagalan ekonomi ialah sebuah kondisi yang dialami sebuah perusahaan dimana pendapatan perusahaan tidak mampu menutupi total biayanya sendiri, termasuk biaya modal yang dikeluarkan. Ini mengindikasikan bahwa tingkat laba yang dihasilkan lebih kecil dari biaya modal atau nilai arus kas perusahaan yang sekarang lebih kecil dari yang diharuskan/diharapkan. Keadaan ini bisa saja membaik, apabila terdapat investor yang mau menambahkan modalnya dan mau menerima pengembalian di bawah tingkat pasar.
Kegagalan bisnis atau business failure adalah sebuah istilah untuk menggambarkan berbagai macam situasi sebuah perusahaan yang tidak lagi memuaskan. Istilah ini awalnya digunakan oleh Dun & Badstreet, yang menjelaskan bahwa kegagalan bisnis adalah disaat perusahaan kehilangan kreditur sehingga terpaksa menghentikan pengoperasiannya.
Jenis financial distress yang selanjutnya adalah kegagalan keuangan, yaitu suatu kondisi dimana sebuah perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya, seperti tidak dapat membayar hutang tepat pada waktunya (insolvensi) dikarenakan mengalami kerugian atau berkurangnya likuiditas.
Kondisi financial failure umumnya dibagi menjadi dua jenis, yaitu: insolvensi teknis dan insolvensi kebangkrutan.
Ialah kondisi dimana sebuah perusahaan dinyatakan benar-benar bangkrut dan telah disahkan secara hukum. Di Indonesia sendiri terdapat undang-undang yang mengatur tentang syarat serta putusan bangkrut sebuah perusahaan yang diatur dalam Pasal 2 UU No. 4 Tahun 1998.
Langkah pertama yang dapat dilakukan untuk mengatasi financial distress adalah dengan melakukan restrukturisasi hutang. Restrukturisasi hutang ialah pembayaran hutang dengan syarat yang lebih ringan dibandingkan pembayaran hutang sebelum-sebelumnya berdasarkan konsesi dari kreditur. Tujuannya adalah untuk memberikan tenggang waktu pada debitur untuk menyesuaikan dan memperbaiki kondisi keuangannya.
Ketika mengalami financial distress, sebuah perusahaan tentu akan membutuhkan dana untuk menutup biaya tertentu. Nah, hal ini dapat dilakukan dengan menjual beberapa aset perusahaan. Tentunya, sebelum mengambil langkah untuk menjual aset tersebut, perlu pertimbangan yang matang dan dengan memikirkan resiko jangka panjangnya.
Selanjutnya, cara lain yang dapat ditempuh untuk menangani financial distress adalah dengan melakukan perombakan pada perusahaan tersebut. Sebab, bagaimana pun juga kinerja perusahaan bergantung pada individu-individu yang bekerja di dalamnya. Nah, hal ini bisa diatasi dengan merekrut orang-orang profesional. Lewat perekrutan ini, diharapkan kondisi keuangan perusahaan dapat terselamatkan, bahkan sebelum mengalami kebangkrutan.
Yang terakhir adalah dengan melakukan merger atau penggabungan dengan perusahaan lain. Perlu diperhatikan bahwa tidak sembarang perusahaan dapat Anda jadikan rekan merger. Pastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki kondisi keuangan yang sehat dan arus kas yang baik. Lewat langkah yang satu ini, keuangan perusahaan Anda akan sedikit terbantu dan terhindar dari kebangkrutan.