Letter of credit adalah salah satu istilah yang cukup familiar terdengar dalam aktivitas perdagangan internasional. Apa sih artinya?
Dalam dunia perdagangan internasional, letter of credit adalah salah satu istilah yang cukup familiar terdengar. Namun bagi orang yang tidak berkecimpung di aktivitas perdagangan, istilah ini mungkin masih asing di pendengaran.
Nah, apa sih yang sebenarnya dimaksud dengan arti letter of credit itu? Pada artikel berikut, AKUN.biz akan memberikan pembahasan lengkap mengenai definisi LoC hingga seluk beluknya.
Daftar Isi
Letter of credit atau LoC adalah istilah yang merujuk pada metode pembayaran dalam praktek perdagangan internasional. Di mana metode ini memungkinkan seorang eksportir dapat menerima pembayaran secara kontan tanpa harus menunggu berita atau konfirmasi dari luar negeri.
Nantinya, pembayaran tersebut akan dibayarkan ketika barang serta berkas dokumen yang diekspor telah dikirim ke negara pengimpornya.
Jika dilihat dari fungsinya, LoC memiliki banyak kegunaan. Salah satu fungsi letter of credit adalah untuk mempermudah transaksi dan/atau pembayaran dalam perdagangan internasional.
Di sisi lain, fungsi LoC juga berkaitan erat dengan kebijakan bank. Di mana nantinya dana yang masuk dari transaksi perdagangan tersebut bisa ditangguhkan dulu ataupun bisa langsung dicairkan sesuai dengan kesepakatan antara pihak eksportir dan importir.
Tentunya hal ini akan sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik untuk negara yang melakukan ekspor maupun negara yang memesan barang tersebut (importir).
Mengingat transaksi perdagangan internasional ini sangat rawan dan memiliki banyak risiko. Sehingga lewat keberadaan LoC ini, pembayaran atas transaksi ekspor-impor tersebut dapat tetap terjamin karena terotorisasi oleh kebijakan bank.
Nantinya, pembayaran bisa dicairkan ketika kedua belah pihak sama-sama sudah sepakat. Jadi bagi pihak importir yang memesan barang bisa memeriksa kesesuaian pesanannya terlebih dahulu.
Apabila terdapat produk yang tidak sesuai maka pencairan dana ke pihak eksportir bisa ditunda atau ditahan sampai transaksi tersebut selesai atau kesepakatan bersama.
Setelah mengetahui informasi mengenai definisi letter of credit di atas dan fungsinya. Berikutnya, Anda juga harus tahu bahwa letter of credit ini memiliki beberapa jenis. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Jenis letter of credit yang pertama adalah Revocable. Sesuai namanya, Revocable berarti dapat dibatalkan sepihak oleh bank tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Meski demikian, transaksi ini dibatalkan karena suatu alasan, bisa karena pihak eksportir maupun importir.
Kebalikan dari revocable yang dapat dibatalkan sewaktu-waktu tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Jenis irrevocable LoC justru tidak dapat dibatalkan salah satu pihak selama masih dalam waktu/masa perjanjian.
Apabila ada pihak yang mencoba membatalkan transaksi ini secara sepihak, maka akan terdapat sanksi atau hukuman yang dikenakan.
Jenis letter of credit yang berikutnya adalah back to back. Konsepnya mirip seperti reseller, di mana negara yang melakukan importir bukanlah pembeli sebenarnya. Mereka hanya menjadi perantara transaksi untuk kemudian barang tersebut nantinya akan didistribusikan ke pembeli yang sebenarnya.
Unrestricted adalah jenis LoC berikutnya yang berarti tidak ada pembatasan. Di mana dalam hal ini, baik importir maupun eksportir dapat melakukan negosiasi dengan bank yang akan dilibatkan dalam transaksinya.
Dengan demikian, transaksi perdagangan ini nanti akan terjalin lebih mudah dan fleksibel bagi kedua belah pihak.
Jenis letter of credit yang selanjutnya adalah red clause. Sedikit berbeda dengan LoC yang lain, jenis yang ini ditulis dengan klausa khusus yang memungkinkan bank penerus dapat membayar DP untuk eksportir.
Sight LoC adalah pembayaran dan penerimaan dokumen dilakukan langsung oleh pihak bank. Nantinya, ketika semua data dan dokumen kelengkapan sudah dicek dan dinyatakan valid, maka pihak importir harus segera melakukan pembayaran.
Berkebalikan dari sight, jenis usance LoC adalah metode di mana pihak eksportir akan memberikan jangka waktu tertentu pada importir untuk melakukan pembayaran. Tanggal jatuh tempo yang ditentukan oleh pihak eksportir ini bisa berbeda-beda dalam setiap transaksi perdagangan, bisa pada saat dokumen diterima maupun pada saat setelah transaksi disetujui.
Penutup
Nah, itulah tadi artikel mengenai arti letter of credit dan penjelasan lengkap tentang jenis letter of credit. Semoga informasi ini dapat memberikan Anda wawasan baru terkait istilah dalam aktivitas perdagangan internasional.