Tak bisa dimungkiri Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kini telah dilirik dan dilakoni oleh banyak orang. Para wirausahawan muda juga sudah beranjak pola pikirnya untuk lebih memilih berbisnis sendiri ketimbang bekerja di kantor. Walaupun memang pendapatan usaha UKM tak bisa dipastikan setiap bulannya, tak seperti para karyawan yang mendapat gaji rutin tiap bulan. Akan tetapi mereka berprinsip bahwa apabila dikerjakan dengan sungguh-sungguh, laba bulanan dari usahamandiri itu bisa
jauh lebih besar daripada gaji tahunan karyawan yang diakumulasikan.
Sayangnya para wirausahawan muda yang menjalankan usaha kecil dan menengah ini masih kurang sadar untuk mencatat dan membuat laporan keuangan jenis Usaha Kecil dan Menengah –UKM. Padahal, demi keberhasilan bisnis kecil dan menengah, penting bagi pelaku untuk tertib dalam mencatat pemasukan dan pengeluaran keuangan. Dari catatan pengelolaan uang yang cermat, usaha yang dilakoni bisa terhindar dari berbagai macam risiko, utamanya kebangkrutan.
[Baca juga: Bagaimana Langkah Entrepreneur dalam Dunia Bisnis?]
Daftar Isi
Tak semua pelaku bisnis bisa menyusun laporan keuangan usaha kecil dan menengah (UKM). Karenanya biasanya dibutuhkan seorang akuntan yang bekerja khusus di usaha bisnis tersebut. Namun untuk saat ini hal itu bisa dipelajari sendiri. Terlebih di zaman kemajuan teknologi internet yang semakin berkembang. Ada banyak sekali aplikasi pencatatan laporan keuangan UKM, yang salah satunya bisa menggunakan AKUN.biz, sebuah ‘buku’ pencatatan keuangan online.
Hal yang perlu diperhatikan pertama kali adalah periode pencatatan keuangan. Setiap usaha bisnis memiliki kebijakan sendiri. Sebagai contoh perihal pencatatan keuangan ini bisa dilakukan setiap satu bulan sekali atau total akumulasi setiap satu tahun sekali.
Untuk memudahkan menyusun pencatatan keuangan usaha kecil dan menengah, di bawah ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Setiap usaha bisnis selalu ada transaksi. Jangan pernah lupa mengumpulkan dan mencatat bukti-bukti transaksi usaha Anda. Bukti tersebut merupakan transaksi debit dan kredit. Bukti-bukti transaksi ini membantu Anda dalam memilah data yang hendak dimasukkan dalam buku besar laporan keuangan UKM.
Setiap transaksi keuangan wajib dicatat ke dalam buku dengan pembagian sebagai berikut: buku kas, buku pembelian barang, buku persediaan barang, buku penjualan, buku biaya, buku piutang, dan buku utang. Biasanya satu transaksi keuangan dalam bisnis Anda membutuhkan paling sedikit dua jenis buku pencatatan transaksi. Dari buku catatan transaksi keuangan ini, laba atau rugi usaha Anda bisa ditelisik pada setiap akhir tahun.
[Baca juga: Pentingnya Pembukuan Untuk Bisnis Online]
Semua pencatatan transaksi uang masuk dan keluar wajib fokus pada empat hal sebagaimana tercantum di bawah ini:
Sekali lagi, salah satu cara menyusun laporan keuangan UKM yang sederhana, bisa Anda mulai dari pencatatan transaksi keuangan menggunakan aplikasi AKUNbiz. Pencatatan transaksi keuangan bisa dilakukan setiap hari, minggu, atau bulanan, bahkan tahunan. Penggunaannya yang bisa melalui online dan via gadget akan memberi kemudahan dalam melakukan pencatatan keuangan di mana pun dan kapanpun. [des]