Keuntungan dan Risiko Berinvestasi Saham — Pada dasarnya setiap instrumen investasi memiliki risikonya tersendiri. Semakin besar keuntungan yang bisa dihasilkan oleh instrumen investasi tersebut maka semakin besar pulalah risiko yang ditawarkan. Hal ini tergantung bagaimana Anda menyikapinya.
Maka dari itu, sebelum berinvestasi ada baiknya Anda mengetahui apa profil risiko Anda terlebih dahulu. Apakah Anda seorang konservatif, moderat atau bahkan agresif?
Setelah mengetahui profil risiko yang Anda miliki, tinggal Anda menentukan produk investasi seperti apa yang cocok dengan profil dan tujuan keuangan Anda di masa mendatang.
Nah, buat Anda yang memiliki profil risiko agresif. Instrumen investasi yang dapat dijadikan pilihan salah satunya adalah saham. Saham menawarkan keuntungan yang tinggi namun juga memiliki risiko yang tinggi pula.
Pada artikel kali ini, AKUN.biz ingin mengajak Anda mendalami lebih jauh mengenai saham. Apa saja sih keuntungan dan risiko yang harus Anda ketahui? Simak lengkap artikel berikut ini, ya!
Daftar Isi
Secara umum dalam investasi saham terdapat 2 jenis keuntungan yang bisa Anda dapatkan, yakni:
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan terhadap para pemegang saham. Biasanya, dividen akan dibagikan setiap tahun setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Dividen yang dibagikan pun beragam, bisa dalam bentuk tunai, saham, maupun properti—hanya saja jarang perusahaan yang menggunakan ini.
Untuk dividen tunai, perusahaan biasanya akan memberikan uang tunai kepada pemegang saham dari setiap lembar saham yang mereka miliki. Sedangkan, untuk dividen saham perusahaan terkait akan memberikan sebagian sahamnya pada para investornya. Dengan demikian, jumlah saham yang dimiliki akan bertambah.
Meskipun begitu, ada juga lho perusahaan yang mengalami keuntungan tapi tidak memberikan saham pada para investornya. Umumnya, perusahaan terrsebut sedang akan/ingin mengembangkan usahanya.
Keuntungan selanjutnya yang bisa Anda dapatkan dari saham adalah berupa capital gain. Capital gain merupakan keuntungan yang didapat dari selisih antara harga beli dan harga jual saham.
Konsepnya, harga jual saham harus lebih tinggi dari harga beli. Berapa besar selisih harga jual dan beli tersebut adalah keuntungan yang Anda dapatkan.
Selain keuntungan, saham tentu juga memiliki risiko kerugiannya. Apa saja itu? Berikut beberapa di antaranya:
Kerugian pertama yang bisa dialami dalam investasi saham adalah capital loss yang merupakan kebalikan dari capital gain itu sendiri. Jika capital gain adalah mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan beli, capital loss adalah kerugian yang disebabkan dari harga jual lebih rendah dari harga beli saham saat pertama kali.
Risiko dalam berinvestasi saham selanjutnya adalah suspend. Maksudnya adalah saham yang terkena suspend akan diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek.
Dengan demikian, para investor pemilik saham terkait tidak dapat melakukan transaksi jual pada saham tersebut selama masa suspend berlangsung. Anda tak perlu khawatir karena umumnya suspend hanya berlangsung dalam waktu yang singkat, misalnya 1 hari perdagangan. Namun demikian pada beberapa kasus/kondisi suspend juga dapat berlangsung hingga berhari-hari.
Beberapa faktor yang mempengaruhi saham tersebut terkena suspend adalah:
Kondisi sebuah perusahaan sangat berpengaruh terhadap harga saham. Jika perusahaan mengalami kerugian, tentu harga saham pun akan merosot. Hal ini tentu saja akan berdampak pada para investor pemegang saham dari perusahaan tersebut.
Terlebih jika kasus perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan. Kondisi tersebut akan berdampak secara langsung pada setiap pemegang saham. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek. Dalam kondisi perusahaan yang dilikuidasi, para investor pemegang saham akan mendapatkan posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.
Risiko selanjutnya adalah delisting atau sebuah kondisi di mana saham sebuah perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek. Umumnya, hal ini terjadi karena kinerja perusahaan yang buruk. Misalnya, karena saham tidak pernah diperdagangkan, perusahaa mengalami kerugian hingga beberapa tahun, tidak memberikan deviden secara berturut-turut dalam beberapa tahun belakangan dan beberapa alasan lainnya sesuai dengan perarturan pencatatan di bursa.
Adapula perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahan yang melakukan Go Private tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yang diterbitkan.