Jenis-jenis Deposito — Dewasa ini, banyak orang mulai sadar akan pentingnya berinvestasi dalam hidup. Tak sedikit millennials pun mulai terjun dalam dunia pasar modal dan menginvestasikan sebagian dana mereka dalam berbagai bentuk investasi jangka pendek maupun jangka panjang.
Salah satu yang cukup populer adalah investasi dalam bentuk deposito. Sesuai yang tertera dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 Tentang Perubahaan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada suatu periode waktu tertentu berdasarkan perjanjian yang telah disepakati antar Nasabah dengan pihak Bank yang terkait.
Dalam prakteknya, deposito memiliki beberapa macam jenis. Di antaranya adalah deposito berjangka, sertifikat deposito serta yang terakhir adalah deposito on-call. Apa saja perbedaan dari ke tiga jenis deposito tersebut? Berikut ulasan lengkapnya.
Daftar Isi
image: nerdwallet.com
Deposito berjangka adalah salah satu produk bank yang paling banyak dikenal dan digunakan masyarakat Indonesia untuk berinvestasi. Pada produk deposito berjangka ini, uang yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali oleh nasabah dan hanya boleh dicairkan sesuai dengan periode tanggal jatuh tempo yang telah disepakati sebelumnya.
Jangka waktu jatuh temponya pun beragam, mulai dari 1, 3, 6, 12 hingga 24 bulan. Anda bisa memilih berapa lama uang Anda akan dicairkan. Namun, jika deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, Anda akan dikenakan penalti.
Terdapat dua sistem yang diberlakukan dalam deposito berjangka, yaitu automatic roll-over serta non-automatic roll-over. Automatic roll-over ialah sistem dalam deposito yang secara otomatis akan melakukan perpanjangan, apabila jangka waktu deposito telah habis namun sang pemilik dana belum mencairkannya. Begitu pun sebaliknya, non-automatic roll-over adalah sistem deposito yang akan berhenti (tidak melakukan perpanjangan) secara otomatis ketika jangka waktu jatuh tempo telah habis.
Sama halnya dengan deposito berjangka, sertifikat deposito juga memberlakukan sistem jangka waktu jatuh tempo. Perbedaannya hanya dari segi pencairan bunga, yang mana pada sertifikat deposito pencairan bunga dapat dilakuakn di muka. Selain itu, sertifikat deposito dapat menerbitkan sertifikat keterangan mengenai deposito itu sendiri dan kemudian dapat diperjual-belikan pada orang lain. Jangan khawatir, jual beli ini masih dianggap sah dan legal.
Deposito on-call umumnya hanya diperuntunkkan bagi deposan yang ingin berdeposit dengan nominal yang cukup besar. Masing-masing bank, memiliki kebijakannya tersendiri. Angka minimal untuk berdeposit on-call umumnya mulai dari 50 juta hingga 100 juta, kembali lagi pada kebijakan setiap bank.
Sedikit berbeda dari deposito yang lain, deposit on-call cenderung lebih memiliki jangka waktu yang singkat, hanya berkisar antara 7 hari sampai maksimal kurang dari 1 bulan.
Itulah beberapa jenis deposito yang perlu Anda ketahui sebelum mulai menginvestasikan dana Anda. Diharapkan dengan mengetahui jenis-jenis deposito tersebut, Anda dapat memilih deposito terbaik untuk Anda sehingga tidak terjadi kekeliruan atau kebingungan di kemudian hari.