Cerai menjadi salah satu kata terlarang dalam sebuah hubungan. Tak ada yang menginginkan hal ini terjadi atau bahkan merencanakannya dari jauh-jauh hari. Kamu yang saat ini berumahtangga pun juga pasti tidak menginginkan hal-hal seperti ini terjadi dalam hubunganmu, kan?
Nah, maka dari itu penting untuk mengatasi setiap masalah yang terjadi dalam hubungan pernikahan dengan kepala dingin. Carilah solusi terbaik bersama, jika memang tidak memungkinkan atau sudah merasa tidak cocok, cerai menjadi opsi terakhir dalam penyelesaian sebuah masalah.
Ngomong-ngomong soal cerai, tak sedikit orang yang mengalami kekacauan dalam hidupnya setelah berpisah dengan pasangan. Salah satu aspek yang paling terpengaruh adalah kondisi finansial mereka.
Hal ini sering kali dialami oleh pihak wanitanya. Kurangnya persiapan sebelum berpisah membuat wanita sering menjadi korban yang dirugikan. Maka dari itu, sebelum berpisah pastikan kamu sudah menyiapkan berbagai macam hal. Apa saja itu?
Daftar Isi
Gak cuma aset yang dimiliki saja yang dibagi dua. Utang yang dimiliki selama pernikahan pun juga harus dibagi dua. Khususnya, utang yang digunakan untuk kebutuhan selama menjadi pasangan. Misalnya, cicilan KPR, cicilan kendaraan bermotor seperti mobil atau sepeda roda dua, kartu kredit dan masih banyak lagi lainnya.
Nah, kalau kamu dan mantan pasangan punya utang cicilan KPR yang belum terselesaikan. Sebaiknya didiskusikan terlebih dahulu siapa yang akan menempati rumah tersebut. Kalau kamu yang akan menempatinya, pastikan kamu sudah siap dengan konsekuensi untuk menyelesaikan cicilan KPR tersebut hingga lunas tanpa bantuan dari mantan pasanganmu.
Yup, ingat tanpa bantuan! Karena hanya kamu seorang yang akan menempatinya, sedangkan mantan pasanganmu tentunya akan tinggal di tempat lain. Jadi, kamu tidak bisa berharap ia membantu dalam pelunasan cicilan KPRnya.
Beberapa wanita sering berhenti bekerja saat mereka sudah memiliki buah hati. Peran mereka pun berubah yang semula menjadi wanita karir, kini harus menjadi ibu rumah tangga.
Pemasukan yang semula bisa didapatkan dari suami, kini setelah berpisah mau tak mau kamu harus mulai bekerja sendiri. Bagi yang sudah pernah bekerja tentu tidak akan masalah dengan perubahan situasi dalam kehidupan setelah perceraian. Namun bagi para wanita di luar sana yang belum pernah bekerja sekali pun setelah menikah maka menjalani hidup setelah perceraian akan menjadi tantangan tersendiri.
Jika kamu sebagai mantan istri mendapatkan hak asuh anak. Maka sebaiknya tidak perlu berharap banyak pada tunjangan anak yang seharusnya menjadi kewajiban mantan suamimu. Sebab, di luar sana masih banyak mantan suami yang tidak memenuhi kewajibannya yang satu ini.
Seperti yang telah disinggung pada poin sebelumnya, jika kamu dan mantan pasangan pernah membeli sebuah aset bersama-sama. Kamu tidak bisa lantas berharap mendapatkan aset tersebut kembali sepenuhnya.
Terdapat pertimbangan hal lain seperti, cicilan yang masih berlangsung ataupun hak rumah yang kemudian diberikan pada anak. Jika memang cicilan masih berjalan, maka kamu harus melanjutkan pembayarannya sampai lunas. Sedangkan, jika rumah tersebut diwariskan pada anak, maka kamu tidak memiliki kuasa penuh untuk menjualnya.
Selain itu, jika anak sudah diberikan warisan berupa rumah, maka ia tidak akan mendapatkan tunjangan hidup tiap bulannya dari sang Ayah.
Setelah bercerai, semua bentuk perlindungan yang didapat dari asuransi perusahaan tempat mantan suamimu bekerja sudah tidak bisa kamu dapatkan lagi. Artinya, kamu harus membeli sendiri produk asuransi sesuai dengan kebutuhanmu dan anak.
Beberapa jenis asuransi yang bisa kamu jadikan pilihan di antaranya: asuransi kesehatan, asuransi dana pendidikan, asuransi hari tua dan asuransi jiwa.
Perlu diketahui bahwa dalam bercerai terdapat beberapa jenis biaya yang harus kamu bayarkan. Seperti di antaranya, biaya advokat, biaya pencatatan perceraian dan panjar biaya perkara. Nah, pastikan kamu sudah menyiapkan dana untuk semua pengeluaran tersebut.
Terlebih jika menggunakan advokat atau konsultan hukum, kamu harus membayar biaya yang cukup besar.
Setelah resmi bercerai, kamu yang biasanya hidup berkecukupan dari gaji suami. Kini harus mulai bekerja sendiri untuk melanjutkan hidup bersama anak.
Sedangkan buat kamu yang sebelumnya sudah bekerja, saat bercerai mungkin akan mendapatkan sedikit kekosongan dalam hal penghasilan.
Misalnya saat menikah, dalam sebulan kamu mendapatkan uang jatah bulanan dari suami untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga seperti membeli bahan makanan, kebutuhan sehari-hari, dll.
Sedangkan di sisi lain kamu juga bekerja dan mendapatkan penghasilan. Jika biasanya, kamu menggunakan gajimu untuk bersenang-senang atau membeli barang yang kamu inginkan. Setelah bercerai tentu kamu tidak bisa seenaknya dalam membelanjakan uang yang kamu dapat.
Ingat, kamu memiliki tanggungan anak serta harus memenuhi kebutuhan lain seperti bayar kontrakan, listrik, air, cicilan, biaya pendidikan anak dan masih banyak lagi sesuai dengan pengeluaran yang menjadi kewajibanmu dalam setiap bulan.
Nah, itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum bercerai. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua kemungkinan-kemungkinan terburuk yang dapat terjadi di masa mendatang.
Meski demikian, cerai adalah solusi terakhir dalam hubungan yang sudah tidak lagi bisa diperbaiki. Jika seluruh masalah masih bisa diatasi dengan baik maka usahakan untuk tidak asal dalam melontarkan kata cerai pada pasangan. Sekian artikel tentang “7 Dampak Perceraian pada Kondisi Keuangan” ini, semoga bermanfaat!