SEBELUM berbicara mengenai sistem pembayaran honor penulis buku, sejatinya ada hal yang belum banyak orang ketahui bahwa penulis buku itu merupakan profesi yang memiliki kantong-kantong pendapatan lumayan banyak. Hanya saja masih dibutuhkan syarat guna mendapatkannya. Di antaranya harus selalu aktif menulis dan rajin dalam mencari peluang.
Dua syarat itu mutlak ada karena menulis adalah pekerjaan kreatif, rezeki itu harus diupayakan dengan kerja nyata . Sama sekali bukan sekadar berangkat tugas harian semacam datang pagi pulang sore. Artinya, pekerjaan menulis tak serupa dengan pekerja kantoran yang memiliki kantor tetap serta job desk yang rutin dan cenderung itu-itu saja.
Lain dari itu, pekerjaan menulis bisa berarti melakukan bermacam-macam hal. Misalnya menulis untuk kolom di koran atau majalah, menulis sebagai ghost writer, menulis cerpen, menulis cerita bersambung, menulis cerita anak, menulis buku, menulis di blog, dan masih banyak lagi.
Lalu dari mana saja penghasilan bisa didapatkan oleh seorang penulis? Di bawah ini adalah beberapa hal yang bisa disimak, yang kita khususkan untuk penulisan buku terlebih dahulu, yaitu ihwal jenis honor penulis buku.
Sebagaimana dipaparkan pada bagian atas, seorang penulis buku juga masuk dalam kategori yang bisa mendapatkan bayaran tak seperti pekerja kantoran. Bila pekerja kantoran mendapatkan upah bulanan secara pasti, baik jumlah dan tanggalnya, penulis buku tidak demikian. Jumlah dan tanggal mendapatkan upah kerja seorang penulis buku itu sama sekali tak pasti. Artinya bisa saja berarti mengecewakan, namun bisa pula berarti menggembirakan.
Nah karena ketidak-pastian pendapatan itu, agar tetap bisa survive tentu dibutuhkan keteraturan dalam mencatat dan membukukan keuangan, baik pendapatan ataupun pengeluarkan. Namun, hal yang tak boleh dilupakan sebelum itu tentu saja adalah pengetahuan mengenai jenis-jenis dan sistem pembayaran honor penulis buku itu.
Daftar Isi
Seperti yang terpapar pada wikipedia, pengertian dari royalti adalah jumlah yang dibayarkan untuk penggunaan properti, yang bisa berujud hak paten dan hak cipta. Artinya seorang pencipta akan mendapat bayaran royalti ketika mengeluarkan produk, yang mana itu artinya seorang penulis akan mendapat royalti ketika buku yang ditulisnya sudah laku terjual.
Ada beberapa jangka waktu pembayaran royalti bergantung kesepakatan antara penulis dan penerbit. Namun pada umumnya adalah per 3 bulan ataupun per 6 bulan sekali untuk setiap buku terbit. Semakin banyak buku yang laku terjual, maka akan semakin banyak pula pendapatan seorang penulis. Waktunya pun berdasar ketentuan yang telah terikat pada perjanjian sebelumnya, bisa tiap awal dan pertengahan tahun, atau bisa juga tiap 3 bulan pun 6 bulan dihitung dari awal buku terbit dan beredar di pasaran.
Dalam hal ini, honor berujud royalti tak diberikan secara utuh, tapi masih harus dipotong pajak. Untuk penulis yang memiliki NPWP, pendapatan tersebut akan dipotong sebesar 15% dan masih ditambah pula dengan potongan PPN sebesar 10%.
Hal yang perlu diingat, ketika mendapat sejumlah besar uang royalti bersih, ingatlah untuk membagi pendapatan tersebut dengan angka 3 atau 6 (tergantung jangka waktu pembayaran royalti). Nah, bila sudah mendapatkan angka pendapatan bulanan, barulah bisa dipastikan pendapatan penulis tersebut setiap bulannya banyak atau sedikit.
Beli putus artinya adalah; setelah pekerjaan terselesaikan, upah langsung dibayarkan. Yap, beli putus adalah jenis bayaran yang berbeda dengan royalti. Dan tak sedikit penulis yang senang dengan tipe bayaran penulis berupa ‘beli putus’ ini.
Bila royalti harus menunggu jangka waktu tertentu dan besarannya bergantung dari jumlah buku yang laku terjual, tidak demikian dengan beli putus. Pada jenis pembayaran ini, penulis akan mendapatkan sejumlah uang untuk sejumlah cetakan buku. Besaran upah penulis tak tergantung pada berapa banyak jumlah buku yang laku terjual.
Jadi seorang penulis akan mendapatkan uang sebesar 5 juta rupiah ‘tanpa peduli’ apakah bukunya hanya laku dijual 5 eksemplar atau 1.000 eksemplar. Namun juga tak bisa merengek ketika semua buku laku terjual tanpa sisa.
Bila menarik, tulisan dari buku bisa diangkat dan diadaptasi ke layar lebar. Untuk proses adaptasi ini, seorang penulis buku memiliki hak untuk mendapatkan fee berbeda dengan royalti yang biasa dia dapatkan dalam jangka waktu tertentu.
Artinya, fee right ini bmerupakan honor ataupun bayaran bagi penulis atas pembelian hak cipta dari buku ke layar lebar. Fee pengalihan media seorang penulis diatur dalam surat perjanjian tersendiri. Pembayaran fee ini biasa dilakukan minimal dua kali selama proses; sebelum proses syuting dan setelah selesai proses editing film.
Jumlah fee yang akan diterima penulis tergantung pada kesepakatan antara penulis dan PH film. Bila kemudian filmnya laris dan PH film ingin mengadaptasinya dalam serial televisi atau FTV, akan ada perjanjian baru lagi. Itu artinya penulis akan mendapatkan bayaran lagi. Hal ini juga berlaku untuk produksi merchandise dan atau produk-produk lain yang masih ada kaitannya dengan buku hasil karya si penulis.
Demikian perihal sistem pembayaran honor penulis buku. Dengan mengetahui sumber keuangan penulis beserta jumlahnya, harapannya akan memberi kemudahan bagi seorang penulis untuk mengalokasikan uangnya. Berapa anggaran untuk kehidupan sehari-hari, berapa bagian untuk ditabung, berapa bagian untuk investasi, dan berapa pula budget untuk keperluan lainnya. [des]